Tag: APK Caleg
TABANAN, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mencatat sekitar 1.503 APK (Alat Peraga Kampanye) calon legislatif (caleg,red) melanggar ketentuan. Ribuan APK ini ditemukan di tiga kecamatan. Bawaslu sudah merekomendasikan kepada KPU Tabanan untuk segera menindaklanjuti, namun sampai saat ini belum ada tindakan.
Jangan sampai ada pihak mencari perhatian di saat atraksi Perang Api berlangsung. Ini kegiatan sakral. Acara ini jangan dicampuradukan dengan politik.
APK ini dipasang menyalahi aturan karena melewati badan jalan, dipasang di antara pohon dan tiang telepon. Tali yang dipasang di pohon lepas, sehingga APK mengenai pengendara.
Agus Suguna menegaskan, dalam beberapa laporan perusakan APK caleg yang disampaikan oleh Partai Golkar di Kabupaten Badung sudah dilakukan langkah-langkah sesuai aturan
SINGARAJA, NusaBali - Peserta Pemilu 2024, belum sepenuhnya menepati janji mencopot Alat Peraga Kampanye (APK). Hingga Senin (13/11) kemarin, sejumlah APK caleg masih bertebaran di Kabupaten Buleleng.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)